Pengertian Penggusuran: Penyebab, Dampak, dan Dukungan bagi Pengungsi
Korban penggusuran adalah individu yang terpaksa meninggalkan rumah atau propertinya karena berbagai alasan seperti bencana alam, konflik, proyek pembangunan, atau bentuk pengungsian lainnya. Istilah "penggusuran" mengacu pada proses hukum dimana seseorang diusir dari rumah atau propertinya, sering kali melalui penggunaan kekerasan atau paksaan.
Orang yang digusur mungkin dibiarkan tanpa tempat tinggal, dan mungkin menghadapi tantangan dalam mencari perumahan baru atau mengakses rumah mereka. kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan kesehatan. Mereka mungkin juga mengalami trauma emosional, kehilangan harta benda, dan gangguan terhadap jaringan sosial dan komunitas mereka.
Dalam beberapa kasus, penggusuran mungkin dilakukan sebagai bagian dari proyek pembangunan yang lebih besar, seperti pembangunan bendungan, jalan raya, atau proyek pembaruan perkotaan. Dalam kasus lain, penggusuran mungkin disebabkan oleh bencana alam, seperti banjir atau kebakaran hutan, yang menghancurkan rumah-rumah dan menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal.
Secara keseluruhan, penggusuran dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang parah pada mereka yang terpaksa mengungsi. rumah mereka, dan penting untuk mengatasi akar penyebab pengungsian dan memberikan dukungan kepada mereka yang tergusur.