


Pengertian Perilaku Depredator: Pengertian, Contoh, dan Implikasi Hukum
Depredatory berarti menyebabkan kerugian atau kerusakan, terutama melalui perilaku yang ceroboh atau disengaja. Kata ini juga bisa merujuk pada sesuatu yang merusak atau merugikan.
Misalnya, seseorang yang terus-menerus melakukan perilaku merusak dapat digambarkan sebagai seseorang yang ceroboh terhadap harta milik orang lain, atau yang mempunyai kecenderungan menimbulkan masalah bagi orang lain tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. tindakan mereka.
Dalam konteks hukum, perilaku perusakan mungkin mengacu pada tindakan yang dianggap kriminal atau merugikan, seperti vandalisme, pencurian, atau penyerangan. Dalam pengertian ini, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan perilaku yang disengaja dan merugikan, serta dapat dihukum melalui sanksi hukum.



