mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Pengertian Perjanjian dan Pengaturan Tripartit dalam Hubungan Internasional

Dalam konteks hubungan internasional, perjanjian atau pengaturan tripartit mengacu pada situasi di mana tiga pihak terlibat dalam suatu negosiasi, perjanjian, atau kemitraan. Istilah "tripartit" berasal dari kata Latin "tri" yang berarti tiga, dan "partita" yang berarti bagian.

Perjanjian atau pengaturan tripartit dapat mempunyai banyak bentuk, seperti:

1. Perjanjian: Perjanjian tripartit adalah perjanjian antara tiga negara yang menguraikan kewajiban dan komitmen bersama. Misalnya, Perjanjian Tripartit tahun 1954 ditandatangani oleh Perancis, Jerman Barat, dan Italia untuk membangun pasar bersama dan kerja sama ekonomi.
2. Perjanjian perdagangan: Perjanjian perdagangan tripartit adalah perjanjian antara tiga negara yang bertujuan untuk mempromosikan perdagangan dan investasi di antara mereka. Misalnya, Kawasan Perdagangan Bebas Tripartit (TFTA) adalah perjanjian perdagangan antara Komunitas Afrika Timur (EAC), Komunitas Pembangunan Afrika Selatan (SADC), dan Pasar Bersama untuk Afrika Timur dan Selatan (COMESA).
3. Aliansi politik: Aliansi politik tripartit adalah kesepakatan antara tiga partai atau kelompok politik untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan atau permasalahan bersama. Misalnya, Aliansi Politik Tripartit dibentuk pada tahun 2018 oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Myanmar, Shiromani Akali Dal (SAD) dari India, dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) Pakistan untuk mempromosikan isu-isu regional. perdamaian dan stabilitas.
4. Kemitraan ekonomi: Kemitraan ekonomi tripartit adalah kesepakatan antara tiga negara atau organisasi untuk bekerja sama dalam proyek atau inisiatif pembangunan ekonomi. Misalnya, Kemitraan Tripartit untuk Pembangunan Afrika (TPAD) adalah kemitraan antara Uni Afrika, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Bank Dunia untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Afrika.

Secara keseluruhan, perjanjian atau pengaturan tripartit dapat memberikan kerangka kerja untuk kerja sama dan kolaborasi antar negara. tiga pihak, membantu meningkatkan saling pengertian, kepercayaan, dan kemajuan dalam tujuan dan kepentingan bersama.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy