Pengertian Postliminous: Pengertian dan Contohnya
Postliminous mengacu pada sesuatu yang terjadi atau ada setelah akhir periode, peristiwa, atau situasi tertentu. Kata ini sering digunakan dalam konteks akademis dan hukum untuk menggambarkan periode setelah berakhirnya suatu proyek, kontrak, atau perjanjian hukum lainnya.
Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki kontrak dengan seorang karyawan yang berakhir pada tanggal 31 Desember, periode dari tanggal 1 Januari dan seterusnya akan dianggap postliminous, karena jatuh setelah berakhirnya kontrak.
Dalam pengertian yang lebih luas, postliminous juga dapat merujuk pada apa pun yang terjadi setelah peristiwa atau tonggak penting, seperti era postliminous setelah kemajuan teknologi besar atau pergeseran masyarakat.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi