Pengertian Pre-emption: Pengertian, Contoh, dan Implikasinya
Pre-emption mengacu pada hak salah satu pihak untuk didahulukan atas pihak lain dalam suatu masalah atau situasi tertentu. Dengan kata lain, tindakan pendahuluan memberikan kemampuan kepada satu pihak untuk mengambil tindakan sebelum pihak lain dapat mengambil tindakan, meskipun pihak lain tersebut mempunyai klaim atau kepentingan sebelumnya terhadap masalah tersebut.
Pencegahan dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti:
1. Tindakan pendahuluan secara hukum : Dalam beberapa konteks hukum, undang-undang federal atau negara bagian mungkin mendahului undang-undang atau peraturan setempat, yang berarti bahwa undang-undang federal atau negara bagian lebih diutamakan daripada undang-undang setempat. Misalnya, undang-undang ketenagakerjaan federal mungkin mendahului undang-undang negara bagian yang mengatur hubungan kerja.
2. Pre-emption kontrak : Dalam hukum kontrak, para pihak dapat menyetujui ketentuan pre-emptive yang memberikan hak kepada salah satu pihak untuk mengambil tindakan sebelum pihak lain dapat melakukannya. Misalnya, suatu kontrak dapat mencakup ketentuan yang memberikan hak eksklusif kepada salah satu pihak untuk membeli aset tertentu sebelum pihak lain dapat melakukannya.
3. Hak memesan terlebih dahulu dalam real estat : Dalam transaksi real estat, hak memesan efek terlebih dahulu dapat diberikan kepada pihak tertentu, seperti penyewa atau pemilik properti, yang memberi mereka hak untuk membeli atau menyewakan properti sebelum pihak lain dapat melakukannya.
4. Hak preemption dalam kekayaan intelektual : Dalam undang-undang kekayaan intelektual, ketentuan preemption dapat dimasukkan dalam perjanjian lisensi atau kontrak lain untuk memberikan hak eksklusif kepada satu pihak untuk menggunakan kekayaan intelektual tertentu sebelum pihak lain dapat melakukannya.
5. Pre-emption dalam undang-undang sekuritas : Dalam undang-undang sekuritas, ketentuan pre-emption dapat dimasukkan dalam dokumen penawaran atau kontrak lain yang memberikan hak kepada penjamin emisi atau pihak lain untuk membeli sekuritas sebelum pihak lain dapat melakukannya.
Pada umumnya, pre-emption memberikan satu pihak kemampuan untuk mengambil tindakan sebelum orang lain dapat melakukannya, meskipun orang lain tersebut mempunyai klaim atau kepentingan sebelumnya terhadap masalah tersebut. Hal ini dapat berguna dalam situasi di mana kecepatan dan ketegasan merupakan hal yang penting, misalnya dalam transaksi real estat atau perjanjian lisensi kekayaan intelektual. Namun, preemption juga dapat menimbulkan kontroversi karena dapat membatasi hak pihak lain dan menimbulkan potensi konflik dan perselisihan.