Pengertian Senjata Anti-personil: Jenis, Kontroversi, dan Pertimbangan Hukum
Anti-personil mengacu pada senjata atau amunisi yang dirancang untuk membunuh atau melukai individu, bukan menyerang kendaraan atau peralatan lainnya. Senjata-senjata ini biasanya digunakan dalam peperangan dan dapat mencakup ranjau darat, granat, dan alat peledak improvisasi (IED). Istilah "anti-personil" sering digunakan secara bergantian dengan "anti-manusia" atau "penargetan personel", namun penting untuk diingat bahwa penggunaan senjata semacam itu bisa sangat kontroversial dan mungkin tunduk pada hukum internasional dan pembatasan hak asasi manusia.
Saya suka ini
Saya tidak suka ini
Laporkan kesalahan konten
Berbagi