Pengertian Subkontraktor Dalam Konstruksi: Peran, Manfaat, dan Contohnya
Subkontraktor adalah orang atau badan usaha yang menandatangani perjanjian dengan kontraktor untuk melaksanakan sebagian kewajiban kontraktor berdasarkan kontrak yang lebih besar. Dengan kata lain, subkontraktor dipekerjakan oleh kontraktor untuk melakukan sebagian atau seluruh pekerjaan yang telah disetujui oleh kontraktor untuk dilakukan untuk klien.
Misalnya, jika kontraktor dipekerjakan untuk membangun rumah baru dan mereka tidak memiliki keahlian atau sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek sendiri, mereka dapat menyewa subkontraktor yang berspesialisasi dalam aspek tertentu dari proses konstruksi, seperti pekerjaan kelistrikan, pipa ledeng, atau pertukangan. Subkontraktor kemudian akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan tugas yang diberikan kepada mereka demi kepuasan kontraktor dan klien.
Subkontraktor sering digunakan dalam proyek berskala besar di mana satu perusahaan tidak memiliki sumber daya atau keahlian untuk menyelesaikan semua aspek proyek sendiri. . Dengan mempekerjakan subkontraktor, kontraktor dapat fokus pada kompetensi inti mereka sambil menyerahkan aspek lain dari proyek tersebut kepada profesional khusus.