mobile theme mode icon
theme mode light icon theme mode dark icon
Random Question Acak
speech play
speech pause
speech stop

Pengertian Sumpah Palsu: Pengertian, Hukuman, dan Akibat

Sumpah palsu adalah tindakan berbohong di bawah sumpah atau penegasan di pengadilan atau di hadapan pengadilan yang berwenang. Ini merupakan pelanggaran serius dan dapat mengakibatkan tuntutan pidana, denda, dan bahkan hukuman penjara.

Memberi sumpah palsu berarti membuat pernyataan palsu ketika memberikan kesaksian di bawah sumpah atau penegasan, padahal pernyataan tersebut tidak benar. Hal ini dapat dilakukan dengan sengaja atau tidak, namun dalam kedua kasus tersebut, hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius karena merusak integritas sistem hukum dan dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain.

Sumpah palsu sering kali didefinisikan sebagai kejahatan besar, dan mereka yang dihukum karena memberikan sumpah palsu dapat menghadapi tuntutan hukum. hukuman seperti denda, penjara, atau keduanya. Dalam beberapa kasus, sumpah palsu juga dapat dianggap sebagai dasar penghinaan terhadap pengadilan secara perdata atau pidana.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pernyataan palsu yang dibuat di bawah sumpah dianggap sebagai sumpah palsu. Untuk dapat dianggap sebagai sumpah palsu, pernyataan tersebut harus sesuai dengan kasus yang sedang ditangani dan dibuat dengan maksud untuk menipu atau menyesatkan pengadilan. Jika seseorang melakukan kesalahan jujur ​​atau lupa informasi, hal ini biasanya tidak dianggap sebagai sumpah palsu.

Knowway.org menggunakan cookie untuk memberi Anda layanan yang lebih baik. Dengan menggunakan Knowway.org, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Untuk informasi mendetail, Anda dapat meninjau teks Kebijakan Cookie kami. close-policy