Pengertian Talionis: Asas Hukuman Proporsional dalam Peradilan Pidana
Talionis adalah istilah yang digunakan dalam konteks peradilan pidana dan keadilan restoratif. Hal ini mengacu pada gagasan bahwa hukuman harus sesuai dengan kejahatannya, dan bahwa pelaku kejahatan harus dihukum dengan cara yang sebanding dengan kerugian yang mereka timbulkan.
Konsep talionis didasarkan pada gagasan bahwa hukuman harus sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. setara dengan cedera atau kerugian yang telah ditimbulkan pada korban. Artinya, jika seseorang melakukan kejahatan yang menimbulkan kerugian pada orang lain, hendaknya ia dihukum setimpal dengan kerugian yang ditimbulkannya.
Misalnya, jika seseorang mencuri sejumlah besar uang dari orang lain, maka ia mungkin akan dihukum. dihukum dengan denda sebesar jumlah uang yang dicurinya. Demikian pula, jika seseorang melakukan kejahatan dengan kekerasan, seperti penyerangan atau penyerangan, ia mungkin akan dihukum dengan hukuman penjara yang setara dengan jumlah waktu yang dihabiskannya di penjara.
Gagasan talionis didasarkan pada prinsip retribusi, yang menganut prinsip retribusi. bahwa pelaku kejahatan harus dihukum atas kejahatannya untuk memberikan keadilan dan mencegah orang lain melakukan pelanggaran serupa. Namun, beberapa kritikus berpendapat bahwa konsep talionis dapat mengakibatkan hukuman yang tidak adil dan berlebihan, karena tidak memperhitungkan faktor-faktor yang meringankan seperti latar belakang atau keadaan pelaku.