Pengertian Townhood: Ciri-ciri dan Ciri-cirinya
Townhood adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan sebuah kota, yang biasanya merupakan wilayah perkotaan yang lebih kecil dengan populasi kurang dari 20.000 orang. Sebuah kota biasanya lebih kecil dan lebih pedesaan daripada sebuah kota, dan mungkin memiliki nuansa komunitas yang lebih erat.
Di Amerika Serikat, definisi sebuah kota dapat bervariasi tergantung pada negara bagian atau wilayah, namun secara umum, sebuah kota adalah sebuah kotamadya yang memiliki pemerintahan sendiri dan menyediakan layanan dasar seperti jalan, air, saluran pembuangan, dan penegakan hukum. Kota seringkali terletak di daerah pedesaan dan mungkin dikelilingi oleh lahan pertanian atau ruang terbuka lainnya.
Beberapa ciri kota antara lain:
1. Ukuran: Sebuah kota biasanya lebih kecil dari sebuah kota, dengan populasi kurang dari 20.000 orang.
2. Pemerintahan: Sebuah kota mempunyai pemerintahannya sendiri, yang dapat berupa dewan kota atau dewan pemilih.
3. Pelayanan: Sebuah kota menyediakan layanan dasar seperti jalan, air, saluran pembuangan, dan penegakan hukum.
4. Lokasi: Sebuah kota seringkali terletak di daerah pedesaan dan mungkin dikelilingi oleh lahan pertanian atau ruang terbuka lainnya.
5. Komunitas: Sebuah kota sering kali dikenal dengan nuansa komunitas yang erat dan rasa bangga terhadap kota kecil.
Secara keseluruhan, konsep townhood adalah tentang menjadi kawasan perkotaan yang lebih kecil dengan rasa kebersamaan yang kuat dan laju kehidupan yang lebih santai dibandingkan dengan kota kecil. kota yang lebih besar.