


Pengertian Yurisdiksi dan Batasannya
Yurisdiksi mengacu pada wewenang dan kekuasaan pengadilan atau badan hukum lainnya untuk mengadili dan memutuskan kasus. Yurisdiksi dapat didasarkan pada faktor-faktor seperti geografi, subjek, atau pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kasus.
Yuridiksi berarti sehubungan dengan yurisdiksi atau dalam lingkup yurisdiksi. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan batasan kewenangan pengadilan atau cakupan permasalahan yang dapat diputuskan oleh pengadilan. Misalnya, suatu pengadilan mungkin mempunyai yurisdiksi atas kasus-kasus yang melibatkan jenis perselisihan atau pihak-pihak tertentu yang berada dalam wilayah geografis tertentu.
Singkatnya, yurisdiksi mengacu pada sejauh mana wewenang hukum suatu pengadilan dan ruang lingkup kekuasaannya sehubungan dengan hal-hal yang dapat ditanganinya. mendengar dan memutuskan.



