Praktek Townfaring yang Terlupakan: Solusi Abad Pertengahan untuk Hutang dan Pajak
Townfaring adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan sengaja meninggalkan suatu kota untuk menghindari pembayaran pajak atau hutang lainnya. Hal ini sering dikaitkan dengan periode abad pertengahan, ketika banyak kota mempunyai pemerintahan sendiri dan memiliki sistem perpajakan dan pemerintahan lokal sendiri.
Dalam konteks ini, "townfaring" mengacu pada praktik individu atau keluarga yang meninggalkan kota asal mereka. atau kota dan pindah ke kota atau desa terdekat yang tidak dikenakan pajak atau utang yang sama. Hal ini memungkinkan mereka untuk menghindari pembayaran hutang atau pajak, serta kewajiban lain yang mungkin mereka miliki terhadap pemerintah setempat.
Townfaring sering dilihat sebagai cara bagi orang-orang untuk melarikan diri dari undang-undang dan peraturan yang ketat di kota asal mereka, dan untuk memulai dari awal di lokasi baru di mana mereka dapat menghindari tanggung jawab mereka. Namun, hal ini juga dianggap sebagai bentuk penipuan dan dalam banyak kasus merupakan tindakan ilegal.
Seiring berjalannya waktu, istilah "townfaring" tidak lagi digunakan dan sekarang banyak dilupakan. Namun, laporan ini memberikan gambaran menarik mengenai kondisi sosial dan ekonomi Eropa abad pertengahan, dan menyoroti kecerdikan dan kecerdikan individu yang bersedia mengambil tindakan drastis untuk menghindari kewajiban keuangan mereka.