


Sejarah Brutal Lapidasi: Memahami Praktek Kontroversial Melempar Batu sebagai Hukuman
Lapidasi adalah suatu bentuk hukuman yang melibatkan penggunaan batu untuk melukai atau membunuh seseorang. Hal ini juga dikenal sebagai rajam atau melempar batu. Praktek ini telah digunakan dalam berbagai budaya dan agama sepanjang sejarah, termasuk di Israel kuno dan hukum Islam.
Dalam beberapa kasus, lapidasi dapat dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas kejahatan tertentu, seperti perzinahan atau penodaan agama. Prosesnya biasanya melibatkan terdakwa dibawa ke tempat umum, di mana sekelompok orang akan melempari mereka dengan batu sampai mereka terbunuh atau terluka parah.
Lapidasi dianggap sebagai praktik yang kontroversial dan tidak manusiawi, dan telah dilarang di banyak negara. Hal ini dipandang oleh sebagian orang sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk peradilan massa, karena dapat dilakukan tanpa proses hukum atau pengawasan hukum. Selain itu, penggunaan batu sebagai senjata dapat mengakibatkan cedera parah dan kematian, dan tidak ada jaminan bahwa orang yang dirajam akan mati dengan cepat atau tanpa rasa sakit.
Secara keseluruhan, lapidasi adalah praktik brutal dan kuno yang telah dilakukan di masa lalu. untuk menghukum individu karena dianggap melakukan kesalahan. Meskipun hal ini mungkin dibenarkan dalam konteks budaya dan agama tertentu, hal ini secara luas dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk kekerasan yang harus ditolak dalam masyarakat modern.



